Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Turunkan Biaya Transportasi Haji

06-03-2013 / KOMISI VIII

 

Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Perhubungan RI, EE Mangindaan dan Dirjen PHU Kementerian Agama, Anggito Abimanyu untuk menurunkan biaya transportasi haji. Hal tersebut terkait dengan laporan Menteri Perhubungan tentang biaya penyelenggaraan Angkutan Udara Haji tahun ini sebesar 2,151 dolar AS per Jamaah. Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah saat memimpin Raker dengan Kemenhub dan Dirjen PHU Kemenag. Rabu (6/3) di Jakarta.

Menanggapi permintaan komisi VIII tersebut, EE Mangindaan mengatakan bahwa tahun lalu ongkos atau biaya pesawat layanan haji tahun 2012 sebesar 2,210 dolar AS dan tahun ini sekitar 2,151 dolar AS. Sehingga bisa dikatakan relatif stabil. Ditambahkannya biaya pesawat layanan haji itu tergantung pada harga avtur (Aviation Turbine Fuel) dan sewa pesawat.

"Kalau avtur turun, maka ongkos juga turun. Selain itu juga tergantung pada harga sewa pesawat,"katanya. Dikatakan Mangindaan khusus untuk perjalanan Haji, saat ini PT Garuda sebagai maskapai resmi penyelenggaraan haji Indonesia menyewa 19 pesawat dimana 14 pesawat inti dan 5 lainnya sebagai back up  atau cadangan jika pesawat inti mengalami masalah.

Atas kawaban  tersebut, Komisi VIII menyarankan agar Kementerian Perhubungan melakukan negosiasi dan kordinasi dengan PT Pertamina dalam rangka menekan harga Avtur. Selain itu kordinasi juga harus dilakukan pihak Kementerian Perhubungan dengan pihak Angkasa Pura untuk menekan biaya jasa pelayanan jamaah haji di bandara. Hal tersebut akan tidak membebankan jamaah haji.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melakukan pendekatan dengan maskapai penerbangan untuk menekan harga penerbangan haji agar tidak semata-mata bersifat bisnis. Bahkan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama juga harus membuka kesempatan bagi perusahaan lain untuk membuka kesempatan bagi perusahaan penerbangan lain untuk ikut tender dalam memberikan pelayanan angkutan udara Jamaah haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” papar Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah

 Hal tersebut menurut Ida dalam rangka melihat maskapai penerbangan mana yang bisa memberikan harga murah namun dengan pelayanan yang maksimal. Ditambahkan Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Humaedi, jika diperlukan kementerian perhubungan harus memberikan sanksi yang tegas bagi pihak Garuda atau maskapai penerbangan lainnya yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan bagi Jamaah Haji.

“Dari tahun ke tahun keterlambatan penerbangan semakin lama, hal ini tentu sangat menyengsarakan Jamaah yang menunggu. Jika perlu beri Punishment bagi maskapai penerbangan tersebut,”tegas Humaedi.

Menanggapi hal tersebut Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk terus melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait berkenaan dengan penurunan biaya perjalanan haji.

“Untuk tender, dalam daftar kami terdapat empat maskapai penerbangan yang ikut andil dalam penyelenggaraan ibadah haji, Garuda, Saudi Airlines, Air Asia dan Aviastar. Namun Airasia hanya mampu dua embarkasi yaitu solo dan makasar, sementara Aviastar belum menjelaskan kesanggupannya. Sehingga untuk saat ini kami baru bisa mengandalkan Garuda dan Saudi Airlines,”jelas Mangindaan.

Ia melanjutkan, untuk maskapai tersebut Kementerian Perhubungan juga memiliki sanksi dan punishment yang tercantum dalam kontrak kerja antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan perusahaan penerbangan tersebut. Hal tersebut semata-mata untuk mendapatkan garansi atas pelayanan prima terhadap jamaah haji.(Ayu)/foto:iwan armanias, ry/parle.

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...